Pembaca setia cinta pustaka islam, kami disini akan menularkan sedikit ilmu semoga bisa bermanfaat untuk anda sekalian. Banyak yang menanyakan syarat-syarat hewan yang bisa dikurbankan. Maka Hewan apa saja yang boleh dipakai untuk qurban terlebih dahulu yang perlu diketahui.
Maka nanti akan kami kupas pula beberapa masalah sehari-hari yang sering diperdebatkan umat dalam hal qurban ini. Anda bisa tanyakan beberapa hal dibawah dengan cara berkomentar sehingga kami akan diskusikan dan kemudian akan kami jawab. Jika ada kesalahan kami harap koreksi. Siapapun yang menemukan kesalahan dalam tulisan kami maupun jawaban kami.
Untuk Syarat Hewan kurban sebagai berikut.
- Jenis hewan kurbanya adalah, unta, sapi atau lembu, kerbau, kambing. Selain itu tidak boleh. Harus bahimatul an'am. Nek boso jowo arane Rojo Koyo. Misalnya ayam satu kandang misalnya, tetap tidak sah.
- Hewan tersebut harus diperoleh dengan cara halal. Duit yang dipakai untuk membeli hewan kurban adalah duit halal. Jangan ambil duit orang dipakai untuk beli hewan kurban.
- Hewan yang mau dipakai untuk kurban harus hewan yang sehat, tidak sakit. Hewan tidak buta atau cacat. Jangan terlalu kurus, apanya yang diambil, kan kurban itu diambil dagingnya.
- Usia hewan kuraban juga harus diperhatikan, untuk onta 5 tahun lebih, untuk sapi, dua tahun lebih, untuk kambing 1 tahun lebih, domba 6 bulan lebih. Pilih lah!
- Kurban sapi boleh patungan biayanya, untuk 7 orang, atau yang iayai satu orang dipakai 7 anggota keluarga atau orang lain. kalau kambing tetap satu orang. bagaimana kalau patungan anak sekolah untuk latihan kurban, tetap tidak sah. Itu namanya mayoran bro,. Makan-makan.